Regulatory Technology
Pernah dengar istilah “Regtech” (Regulatory Technology) framing istilah. Yang menunjukan bagaimana pengambil kebijkan menggunakan teknologi sebagai jalan keluar untuk pelayanan publik. Saat ini sedang terjadi adopsi besar besaran yang secara malu malu dilakukan oleh pemerintah seluruh dunia. Salah satunya Indonesia, pemanfaatan sistem telusur jejak seperti teknologi peduli lindungi. Marak terjadi karena ada kebutuhan mengetahui keberadaan seseorang dan kemungkinan-kemungkinan lain yang terkait dengan kesehatan.
Narasi sebelumnya tentu sebuah cerita pendek yang kita semua secara kolektif alami. Tantangan terbesar bagi kita semua dalam mengadopsi nya secara pribadi. Dan bagaimana unsur paksa menjadi begitu kuat pengaruhnya dalam merubah dan mengontrol prilaku. Dalam perjalannya, sepertinya beberapa orang kunci melihat kekuatan besar dibelakang penggunaan teknologi untuk kebutuhan pelayanan publik dan kendali kebijakan. Dan secara empris kita juga melihat bagaimana proses yang kita pikir pada tahun 2018 tidak mungkin dan sulit kita terima. Sekarang kita lakukan dengna sukarela dan mulai mengalokasikan biayanya untuk kepentingan tersebut.
Praktik lapangan dan Tantangan
Salah satu hal yang membuat kita menyadari semakin kuatnya adopsi tersebut dengan adanya Praktik lapangan dan Tantangan pada distribusi bahan bakar minyak dan layanan kesehatan. Dan secara nyata kebijakan tersebut benar benar mengambil nilai manfa’at dari pengalaman positif selama pandemi. Namun isu tentu berubah dan tantangan tentu muncul. Antara lain sebuah proses privacy yang sangat berpeluang tersudut dan terlanggar. Pembicaraan mengenai privacy dan kedaulatan dasar individu menjadi sangat rumit jika kita bawa pada diskususnya. Namun, adopsi ini sendiri akan menjadi begitu kuat pengaruhnya dalam model serta percepatan pembangunan dan penyelesaian masalah misdistribusi dan mis management. Sebuah kenyataan yang sering kita keluhkan dan termanfa’atkan oleh oknum untuk mengambil celah keuntungan.
Jadi, Regtech adalah sebuah fenomena baru yang secara aktif memberikan kemudahan kepada pembuat kebijakan dalam pengumpulan informasi mengatur distribusi, bahkan mengendalikan berbagai tantangan sosial, ekonomi dan politik. Dalam jangka panjang memberikan angin segar namun bersamaan dengan itu membuka banyak isu dan gesekan kepentingan yang mesti sangat hati hati dalam mengartur dan mengelola. Belajar dari praktik oleh beberapa negara, teknologi adalah perangkat persenjataan baru yang arah moncongnya pada warga negaranya. Dan peran negara yang secara asumtif melindungi malah sebaliknya, menjadi ancaman baru bagi warga negara yang mengambil peran dalam demokorasi dan peneyimbang terhadap kekuasaan.