Propaganda Identitas
Meledaknya kasus holywings dalam pemakaian strategi holywings berakibat fatal kepada agensi dan profesional pemasaran digital. Satu hal yang sering terlupakan adalah konseptualisasi digital yang menggunakan filter serta kontrol terhadap konten kehilangan peran. Sehingga ketika sebuah konten dilepas ke publik nyaris tanpa perangkat filtering. Sementara itu profesional digital marketing yang mendapatkan ilmu dan pengetahuanya dari membaca konten online dan materi vide online. Sangat jarang mendapatkan arahan etis tentang konten, lebih hanya sekedar arahan teknis yang secara subtansi media dan publikasi tidak banyak sumbernya. Inilah zaman Propaganda Identitas sebagai pisau bermata dua.
Selain itu area publisitas berbasis substansi lebih banyak kita serahkan kepada media resmi publikasi seperti media berita. Kenyataan seperti ini juga berlaku kepada para pekerja bebas bidang konten. Dan kenyataan Holywings adalah kenyataan pahit tidak adanya perlindungan hukum kepada pelaku profesional industri dari perusahaan. Sehingga perlindungan hukum mesti dicari sendiri atau mesti dari asosiasi. Langkanya asosiasi profesional seperti ini, tentu juga menjadi masalah baru bagi profesional agensi, secara bertahap mengancam keberlangsungan usaha mereka dan tentu ini akan membuat ruang ruang yang penh dengan kreatifitas tersebut akan macet.
Kebutuan lembaga Asosiasi
Kenyataan inilah yang membuat kita mesti membangun Kebutuan lembaga Asosiasi. Dimana dengan kehadiran lembaga ini kita berharap akan menjadi organisasi yang akan melindungi profesi serta tenaga ahli. Selain akan menjadi gerbang serta rumah bagi pekerja profesi Pemasaran Digital dalam melindungi sumber kehidupan serta mata pencarian mereka. Ketidak hadiran lembaga serta organisasi ini akan membuat pasar profesi serta agensi akan terancam oleh monopoli harga serta kendali terhadap pasar tenaga kerja. Hal ini tentu akan menjadi sebuah faktor yang dapat menjelaskan apa dan kenapa harga profesi pemasaran digital bisa begitu rendah. Sementara tekanan dan tanggungjawab pada pekerjaan begitu besar. Sebagai pelaku agensi dan profesi, penulis sadar betul kepentingan akan ini tentu tidak menjadi kepentingan perusahaan. Dengan model berpikir meletakan efisiensi dan efektifitas sebagai alat ukur. Tekanan pada cashflow adalah ancaman sendiri. Sementara kondisi dari ancamn terhadapa profesi melalui tuntutan hukum adalah sebuah kenyataan pahit yang mesti kita hadapi.
Bersama tulisan ini, penulis mengajak agensi pemasaran digital lainnya untuk menggalang komunikasi dalam payung assosiasi serta profesi. Sebagai langkah awal dalam menciptakan perlindungan pada profesi serta organisasi. Dari kenyataan hukum serta ancaman dalam sektor pemasaran digital ini.
[…] Praktik lapangan dan Tantangan […]